Pelatihan Kepengurusan Jenazah Di Masjid Hidayatul Muttaqin Desa Karang Kemiri Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur
DOI:
https://doi.org/10.70688/jepkm.v1i1.40Kata Kunci:
Pelatihan, Kepengurusan, JenazahAbstrak
Pelatihan Kepengurusan Jenazah di Masjid Hidayatul Muttaqin Desa Karang Kemiri Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur. Rumusan Masalah yang diangkat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah salah satu permasalahan yang cukup serius di Desa Karang Kemiri adalah dalam pengurusan jenazah wanita. Hal ini sangat merepotkan saat ada jenazah muslimah (perempuan) yang meninggal sementara keluarga jenazah kebanyakan tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengurus jenazah khususnya yang muslimah. Praktik yang terjadi selama ini adalah Modin laki-laki memandu proses memandikan dan mengkafani jenazah muslimah dari luar hijab/tabir karena bukan mahramnya. Hal ini dirasa kurang sempurna dan kurang nyaman terlebih ini adalah urusan ummat khususnya terkait dengan urusan kematian muslimah.. Untuk mencari alternatif solusi di atas, maka diadakan Pelatihan Kepengurusan Jenazah di Masjid Hidayatul Muttaqin Desa Karang Kemiri Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur
Tujuan diselenggarakannya kegiatan Pelatihan Tentang Kepengurusan Jenazah adalah 1. Para jama’ah dapat memahami konsep tentang Kepengurusan Jenazah, 2. Para jama’ah dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam kepengurusan jenazah, 3. Terbentuknnya tim kepengurusan Jenazah.
Kerangka pemecahan masalah yang dirancang dalam kegiatan PkM dalam bentuk pelaksanaan kegiatan pelatihan ini adalah : 1. Penjelasan konsep tentang Konsep Kepengurusan Jenazah baik dasar filosofisnya dilanjutkan latihan menemukan akar masalah sesuai kondisi, 2. Merancang dan melaksanakan Pelatihan Kepengurusan Jenazah disertai supervisi dan bimbingan., 3. Praktek Kegiatan Kepengurusan Jenazah,, 4. Evaluasi hasil pelatihan.
Berdasarkan wawancara, tanya jawab dan pengamatan langsung selama kegiatan berlangsung, kegiatan pengabdian pada masyarakat ini memberikan hasil: 1. Meningkanya pemahaman masyarakat tentang fiqih jenazah, 2. Meningkatnya kemampuan beragama masyarakat, 3. Terbentuknya tim kepengurusan jenazah.
Referensi
Abdurrahman al-Jaziri, Kitab al-Fiqh ala al-Madzhab al-Arba’ah, Beirut: Dar al-Kutub al-kutub al-‘ilmiyyah, Jilid 1-4, 2004.
Anonim, 2015. Tata Cara Pengurusan Jenazah Lengkap dengan Bacaannya.
Asyukur, A.G. 1989. Shalat Dan Merawat Jenazah. Bandung: Sayyidah.
BPS (Badan Pusat Statistik), 2017. Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur dalam Angka.
IDRemajaIslam, 2016. Tata Cara Mengurus Jenazah Terlengkap.
Karim, A. 2004. Petunjuk Merawat Jenazah Dan Shalat Jenazah. Jakarta: Amzah
Qasim, M.R. 2000. Pengamalan Fikih I. Jakarta: Tiga Serangkai Anonim.
File Tambahan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak kepada jurnal untuk mempublikasikan karya ini.